Medan Pewarta Warga, KUALA BANGKA-
Diduga mantan Kepala Desa (Kades) Kuala Bangka, Atan tanjung, lakukan persekongkolan bersama Kepala Dusun (Kadus) Teluk Ampean terkait penerbitan surat kepemilikan tanah (SKT) milik Jubel sinaga.
Jubel sinaga yang saat ini berstatus aktif menjadi Kepala Dusun (Kadus) Teluk Ampean di Desa Kuala Bangka, kata salah seorang warga saat dikonfirmasi awak media.
Atan tanjung bersama Jubel sinaga diketahui telah menerbitkan SKT sebanyak 2 (dua) kali dengan fisik tanah yang sama namun nama kepemilikan SKT yang berbeda. Tepatnya di Tahun 2024 diterbitkan SKT atas nama Rita Sinaga dan di Tahun 2025 diterbitkan kembali SKT dengan nama Jubel Sinaga dengan fisik dan ukuran tanah yang sama.
Hal itu mencuat dari pengakuan salah seorang warga pemberi pinjaman uang kepada Jubel sinaga yang hendak melihat fisik tanah tersebut.
" Tanah ini sudah digadaikan sama saya, dengan ukuran panjang 40 meter kebelakang dan lebarnya ada 10 meter" ucap si pemberi pinjaman.
Akibat dari perbuatan Mantan Kapala desa (Kades) Kuala Bangka itu. Seorang warga yang bernama Matorang Sihotang pun dirugikan, dan kemungkinan akan kehilangan fisik tanahnya sepanjang 20 meter.
Hal itu dibenarkan Matorang Sihotang bahwa ukuran panjang tanah milik Jubel sinaga yang sebenarnya mengarah ke selatan hanya 20 meter, namun pada SKT yang diterbitkan menjadi 40 meter yang berbatasan langsung dengan tanah milik Matorang sihotang.
Tidak sampai disitu. Pihak yang merasa dirugikan pun telah melaporkan hal tersebut kepada Plt. Kedes Kuala bangka, Fauzi sitorus, Kamis (27/07).
Setelah menerima laporan warga tersebut, Fauzi sitorus pun berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secepat mungkin dan diagendakan penyelesaiannya pada tanggal 31/07 di Aula Kantor desa Kuala bangka.
Namun hingga berita ini tayang di Medan Pewarta, tak kunjung ada titik terang penyelesaian yang berikan Plt. Kades Kuala bangka.
“Sementara itu, kami merasa curiga dan resah atas kejahatan kadus kami ini, mungkin saja korbannya bukan cuma hanya saudara Matorang sihotang. Sebab dalam beberapa bulan terakhir, kami sering melihat seorang rentenir dari desa teluk binje, kec. Kualuh hilir, Labura datang ke kampung ini menjumpai Jubel sinaga. Kami dengar iming-imingnya, dia memiliki utang kepada rentenir tersebut kurang lebih mencapai rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta) belum lagi rentenir-rentenir lainya” ucap warga yang identitasnya tidak mau disebutkan.