Notification

×

Iklan

Iklan

Eduard Silver Sitorus Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Labura

Senin, 23 Desember 2024 | Desember 23, 2024 WIB

Eduard Silver Sitorus, S.T Didampingi Istri usai pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Labura.

 

Medan Pewarta Warga, Aek Kanopan - Secara resmi Eduard Silver Sitorus, S.T dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara ( LABURA ) yang berlangsung di kantor DPRD Labura, Senin (23/12).



Ia adalah politisi dari partai berlambang banteng atau yang dikenal PDI-Perjuangan. Dari ke 4 ( Empat ) anggota Dewan Fraksi PDI-Perjuangan terpilih, Silver Sitorus lah yang dipercayakan memimpin wakil ketua DPRD Labura untuk pertama kalinya. Ini adalah periode pertama Partai PDIP mendapatkan Wakil Pimpinan di DPRD sejak Labura dimekarkan Tahun 2008.



Pelantikan itu dilaksanakan Wakil Ketua PN Rantauprapat Rahmansyah SH MH disaksikan Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus SE MM, Bupati Labura Dr Hendriyanto Sitorus SE MM dan pejabat serta undangan yang hadir.



PDI Perjuangan juga berhasil menggeser posisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya menduduki kursi pimpinan bersama dengan Golkar dan Hanura karena selisih suara walau perolehan kursi sama-sama empat.


Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus pada sambutannya menyebutkan, saat ini Silver bukan cuma milik pemilih dari Kualuh Hulu tapi sudah menjadi milik seluruh masyarakat kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.



“Mari kita bekerja sungguh-sungguh dan jangan lagi bermain-main. Karena yang terpilih menjadi anggota DPRD Labura adalah orang-orang terbaik,” ujar Rimba yang memimpin sidang paripurna itu.



Ia berharap dengan dilantiknya Enduard Silver sebagai Wakil Ketua DPRD Labura dapat memberi kontribusi bagi kemajuan kabupaten tersebut dan bagaimana visi misi Labura Hebat berkelanjutan dapat terwujud.


___________________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:medanpewartawarga@gmail.com. Terima kasih.



×