Medan Pewarta Warga, LABUHANBATU- Seorang anak perempuan dibawah umur (15) yang tinggal di Jln.olah raga, Lingkungan Aek siranda, Kel. Siringo-ringo, Kec. Rantau utara, Kab. Labuhanbatu menjadi korban pencabulan diduga pamannya sendiri. Jum'at, (21/08/2023).
Hal itu sesuai pengakuan RH (39) ibu korban, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Perbuatan cabul terungkap saat RH pelapor tiba ditempat tinggal anak pelapor sebut saja namanya Bunga(nama samaran) di perumahan DL. Sitorus, Ujung bandar, Kec. Rantau selatan, Kab. Labuhanbatu sekira pukul 19:00WIB. Rabu, (19/07/2023), dan juga tempat tinggal terduga pelaku FS yang tidak lain pamannya sendiri (abang ayah) kandung korban. Pelaku pencabulan anak dibawah umur dilabuhanbatu surat tanda penerimaan laporan: Nomor STPL/B/996/VIII/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU. yang dikenal oleh kalangan masyarakat dari keluarga Wakil Bupati labuhanbatu belum ditangkap sampai saat ini,Nissa dalimunthe menyatakan bahwa Kapolres tidak becus dalam kinerjanya dan tidak ramah terhadap anak dan perempuan dilabuhanbatu.
"Sampai saat ini pelaku belum ada ditangkap,ada apa dengan kepolisian labuhanbatu sekarang yang dibawah kepemimpinan kapolres ini.apa begitu kuat Pelaku Fs ini sehingga tidak cepat ditangkap" Ujar nissa dalimunthe selaku ketua Solidaritas Perempuan Merdeka .
walaupun begitu nissa sangat menyayangkan kinerja kepolisian yang tidak ramah terhadap anak dan perempuan dilabuhanbatu yang seharusnya kasus berkaitan dengan anak dibawah umur maupun perempuan harus diprioritaskan dan cepat prosesnya .
"Walau semuanya dalam proses namun seharusnya proses yang kasus yang berkaitan dengan anak dibawah umur harus diprioritaskan, apalagi kita harus mengingat bahwa kejadian itu akan mengganggu psikis dan membuat trauma berkepanjangan nantinya" ucap nissa dalimunthe
Selanjutnya ,Nissa dalimunthe menyatakan mengecam tindak apapun yang berkaitan terhadap anak dibawah umur atau perempuan yang saat ini dan seterusnya ,Dan meminta Kapolres mundur dari jabatannya di polres labuhanbatu.
" Saya selaku salah satu perempuan dilabuhanbatu raya ataupun bumi dipijak ,saya sebagai perempuan mengecam perlakuan apapun yang berkaitan dengan anak dibawah umur ataupun perempuan,mau itu pemerkosan pencabulan dan sebagainya , dan saya meminta kepada Kapolres labuhanbatu raya bila tidak sanggup menangani kasus pencabulan ini silahkan mundur dari jabatannya" tutup Nissa dalimunthe