MedanPewartaWarga, Labura - Telah terjadi pemutusan jalan penghubung antar warga secara sepihak oleh pemilik lahan perkebunan kelapa sawit yang biasa dikenal dengan panggilan Akok di desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Akibat dari pemutusan tersebut. Warga yang berada disana sangat sulit untuk melakukan aktivitas pekerjaannya. Begitu juga untuk aktivitas sehari-hari, seperti bersekolah, berbelanja, dan pendistribusian kebutuhan pokok menuju kesana.
Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 wib (25/12/2022) setelah warga pulang dari gereja untuk merayakan Natal bersama jemaat dan keluarga.
Warga pun lanjut berkumpul disebuah warung untuk membahas jalan yang putus secara sepihak tersebut dengan harapan dapat dibangun kembali untuk akses masyarakat.
Namun setelah ditanyakan langsung, warga tidak mendapatkan jawaban apa-apa.
Ditambah lagi tidak adanya alasan yang pasti mengenai pemutusan akses jalan itu saat dikonfirmasi kepada petugas yang berada disana. Hal itu lantas memicu kemarahan banyak warga dan secara spontan warga bergerak membakar apa yang ada disana. Termasuk diantaranya excavator dan gudang milik Akok sebagai akibat dari kemarahan warga.
Ratusan warga itu berasal dari beberapa dusun seperti dusun Sei lurus, dusun cinta damai, dan dusun tangkahan mangga yang datang berbondong-bondong memasuki kawasan hutan lindung tempat berlangsungnya aktivitas perkebunan sawit miliknya.