![]() |
Lokasi Palang penghubung Dusun Karya Tani dengan Dusun Telum Ampean di Desa Kuala Bangka |
Medan Pewarta, KUALUH HILIR- Sejumlah warga mulai keluhkan keberadaan palang jalan yang ada di dusun Sei Piandang berbatasan dengan dusun Teluk Ampean menuju PT. Torganda, Rabu (1/10/2025).
Palang yang berada di wilayah kerja Pemerintah Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), itu sarat akan pungutan liar (pungli) yang tidak memiliki izin dan koordinasi sebelumnya kepada pemerintah setempat.
Pengutipan palang sudah berjalan selama 5 tahun lamanya, namun segenggam batu pun tak pernah terlihat masuk ke dusun teluk ampean. Sementara hasil dari pengutipan palang tersebut bisa mencapai 15-20 juta per tahunnya.
Kepada pengurus palang sudah berulang kali dilakukan nya komunikasi yaitu Kepala Dusun Karya Tani, J. Srihardono Sinaga namun tak kunjung ada hasil yang didapat.
“ Palang Karya Tani itu punya kami, bila keberatan silahkan buat palang sendiri. Apabila tidak mau bayar, jangan lewat membawa buah sawit dari sini” ucap salah satu pengurus palang yang terkesan arogan dan semena-mena.
Begitupun, telah dilakukan nya komunikasi kepada pihak Pemerintah Desa dengan harapan segera dilakukan penindakan lebih lanjut.