![]() |
Sesi foto bersama usai pelaksanaan konfercab II GAMKI Kab. Labura |
MedanPewartaWarga, Aek kanopan - Konferensi Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali memilih Jainal Samosir secara aklamasi menjadi Ketua GAMKI Cabang Labura masa bakti 2023-2026.
Bertempat di gereja GPDI perluasan Aek kanopan acara konfercab berlangsung dengan meriah, Sabtu (11/03) pukul 10.00 WIB.
Ketua GAMKI Labura yang akrab disapa bung Jainal dari Leidong dalam sambutannya menyampaikan, bahwa peranan Pemuda Kristen dimasa sekarang ini sangatlah dibutuhkan dalam hal membangun peradaban manusia yang lebih baik terutama di kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal itu ia ditegaskan untuk mengingatkan kembali peranan para Pemuda Kristen yang besar untuk perjalanan bangsa ini dari dulu hingga sekarang.
" Ia juga meminta kepada para hamba Tuhan untuk menitipkan pemuda-pemuda gerejanya untuk bergabung dan menjadi bagian daripada GAMKI ", ucap Jainal Samosir.
Setidaknya ada 4 Hamba Tuhan yang hadir dalam mengawal proses pelaksanaan konfercab GAMKI Labura tersebut. Diantaranya dari Gereja GBI, Gereja BNKP, Gereja GPDI dan seluruh jemaat yang hadir.
Turut hadir juga dalam acara konfercab Sekretaris DPD GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu dan Ketua GAMKI Cabang Tanjung Balai Rinto Sihombing beserta rombongannya. Dalam sambutannya ia berpesan, " agar para Pemuda Kristen di Labuhanbatu utara bersatu padu menyumbangkan pemikiran yang sifatnya membangun nilai-nilai kekristenan secara nyata, walau sedikit namun berdampak" tutupnya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana konfercab.
Kemudian dilanjutkan dengan acara sidang komisi untuk membahas garis-garis besar dan struktural organisasi, sekaligus meminta kepada para kandidat yang bersedia untuk diusulkan sebagai penerus tongkat kepemimpinan GAMKI Labura.
Hasil sidang memutuskan bahwa hanya ada calon tunggal yang melanjutkan perjalanan GAMKI Labura kedepan yaitu Jainal Samosir.
_______
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:medanpewartawarga@gmail.com. Terima kasih.