Notification

×

Iklan

Iklan

Baskami Buka Raker DPRD SU: Tahun Politik Tidak Ada Kunker Luar Negeri

Selasa, 27 September 2022 | September 27, 2022 WIB

Foto Bersama Usai Rapat kerja DPRD Sumut bersama Gubsu dan Jajarannya

 

MedanPewartaWarga, Medan - DPRD Sumatera Utara memutuskan tidak ada melakukan kunjungan ke luar negeri dalam tahun politik (tahun 2023-2024), karena akan lebih mengkosentrasikan bersama- sama memulihkan perekonomian rakyat kabipaten/kota melalui dapil (daerah pemilihan) masing-masing.


Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ketika membuka raker (rapat kerja) DPRD Sumut penyampaian hasil pelaksanaan kerja 2022 dan penetapan rencana kerja DPRD Sumut tahun 2023, dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP Toto Purbiyanto SKom MTi dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagaan Kerjaan Sumbagut Hengky Roshidien, Senin (26/9/2022) di Berastagi Kabupaten Karo.


Ditegaskannya lagi, memasuki tahun politik, kami akan kembali ke dapil masing-masing dan mendorong Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjalankan program ketahanan pangan, pemberian bantalan sosial kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur, tentunya diharapkan melibatkan anggota dewan. "Kami bertekad untuk turun ke dapil melihat kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, libatkan kami supaya anggota dewan ini ada fungsinya sebagai wakil rakyat," kata Baskami.


Disebutkannya, DPRD Sumut sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi, yakni fungsi pembentukan Perda yang antara lain dilaksanakan melalui membahas bersama kepala daerah dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan Perda. 


Kemudian, fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda Tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah. Selanjutnya, fungsi pengawasan antara lain diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan kepala daerah. 


"Tugas dan fungsi dewan tersebut bisa kita laksanakan secara efektif apabila dilakukan dengan dukungan ikhlas dari seluruh anggota dewan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Baskami.


_____

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:medanpewartawarga@gmail.com. Terima kasih.


×