Notification

×

Iklan

Iklan

Proses Pilkades Desa Tanjung Mangedar Terkesan Ditutup-tutupi dan Rahasia

Jumat, 15 April 2022 | April 15, 2022 WIB




MedanPewartaWarga, Aek Kanopan - Setelah keluarnya surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Nomor 141/534/DPMD/2022 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 60 (enam puluh) Desa se- Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib, S.Pd.,M.M di Aek Kanopan, 18 Maret 2022.


Dalam surat tersebut diminta kepada Camat agar segera dilakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di tiap-tiap Desa.



Demikian yang telah dilakukan Pemerintah Desa Tanjung Mangedar beberapa minggu waktu lalu. Telah melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dinilai terkesan dadakan dan dilakukan asal-asalan oleh Pemerintah Desa. Pasalnya, pembentukan Panitia Pilkades tersebut dilakukan pada malam hari tanpa melibatkan peranan warga masyarakat.


Belum lagi, adanya salahsatu Oknum Perangkat Desa yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa yang tidak memenuhi kriteria persyaratan. Dikarenakan sebelumnya, Oknum itu tidak mengundurkan diri sebagai Perangkat Desa sebelum mendaftarkan diri. Namun hal tersebut justru didiamkan Panitia Pilkades.


Hal tersebut disampaikan oleh salahsatu warga desa di Tanjung Mangedar. "Dia menyampaikan rasa prihatin terhadap proses pemilihan kepala desa yang ada disana. Seperti yang terjadi sebelum -sebelumnya, tidak dewasa dan terkesan kekanak-kanakan dalam menyambut pesta Demokrasi" ucap IM kepada Media ini.


×